Solusi Efektif Ketersediaan dan Pemerataan Guru melalui Marketplace Guru
(Dr. H. Bambang Supriyadi, M.Pd.)
Marketplace guru, kebijakan apa ini? Semakin merendahkankah profesi guru, rasa disamakan dengan barang dagangan atau ojek. Mau jadi apa dunia Pendidikan? Aneh dan tergelitik pasti akan dirasakan banyak orang mendengar profesi guru sudah bisa ditawarkan melalui marketplace.
Guru merupakan sebuah profesi mulia dan aktor kunci dalam pengembangan sumber daya manusia. Ketika kata profesi ini disentuhkan dengan kata ‘marketplace’ dalam bentuk sebuah kebijakan pemerintah, akan muncul banyak pertanyaan yang memantik beragam bentuk diskusi dari kalangan guru. Diskusi kontroversial mengenai kebijakan tersebut akan terus menjadi isu obrolan hangat di setiap forum guru.
Dengan mengesampingkan kontroversial kata ‘marketplace’ pada kebijakan tersebut, mari kita coba pahami substansinya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengemukakan marketplace guru sebagai ide atau gagasan platform database calon guru yang bisa digunakan sekolah dalam merekrut guru. Gagasan ini menjadi terobosan perubahan skema dalam perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini terpusat dan melalui proses yang cukup lama.
Marketplace Guru adalah sebuah konsep revolusioner yang dirancang sebagai platform database untuk calon guru yang sudah lama dinanti solusinya. Melalui konsep ini, berbagai potensi calon guru dapat diakses oleh sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik dengan cepat dan efisien.
Platform ini juga akan memastikan calon guru yang tersedia di database sudah memiliki kompetensi sebagai guru profesional dan kualifikasi pendidikannya linear dengan bidang yang dibutuhkan oleh sekolah. Ada dua jalur yang dapat dilalui calon guru untuk masuk dalam database platform. Jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 namun belum mendapat penempatan. Jalur kedua bagi lulusan sarjana pendidikan yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Terhubungnya sekolah dengan sumber daya guru profesional akan mengakselerasi kebutuhan mewujudkan layanan pembelajaran yang berkualitas bagi murid.
Dengan implementasi Marketplace Guru, terdapat sejumlah solusi yang dapat diperoleh baik oleh guru maupun sekolah. Pertama-tama, para guru akan mendapatkan gaji yang sejahtera dan terstandar. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan mereka dan menghilangkan disparitas dalam penerimaan gaji. Selain itu, guru juga memiliki akses lebih cepat ke peluang kerja yang sesuai dengan kualifikasi mereka, sehingga mempercepat proses penempatan guru di berbagai sekolah.
Salah satu manfaat yang signifikan adalah ketika seorang guru di-“checkout” oleh sekolah calon tempat mereka mengajar, mereka dapat menjadi guru PPPK. Hal ini memberikan stabilitas dan kepastian pekerjaan kepada guru yang sebelumnya hanya bekerja sebagai honorer. Dengan demikian, kekosongan guru di sekolah dapat segera terisi, mengurangi dampak negatif terhadap kontinuitas pembelajaran.
Manfaat Marketplace Guru juga dirasakan oleh sekolah. Dengan adanya database ini, sekolah dapat merekrut guru saat dibutuhkan tanpa harus menunggu proses rekrutmen yang dilakukan oleh pusat atau daerah. Hal ini mempercepat penyelesaian kekurangan tenaga pendidik di sekolah. Selain itu, Kemendikbudristek juga memberikan dana biaya rekrutmen guru kepada sekolah, yang akan membantu mengurangi beban keuangan sekolah dalam mencari dan merekrut tenaga pendidik.
Dalam jangka panjang, implementasi Marketplace Guru juga membantu mengurangi ketergantungan sekolah pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru. Sebagai gantinya, gaji guru akan dibayarkan oleh pemerintah melalui penggajian sebagai ASN atau PPPK. Hal ini akan memberikan kepastian dan keberlanjutan pendanaan untuk gaji guru.
Tentunya dengan adanya Marketplace Guru, akan terlihat bahwa solusi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru, mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah, dan meningkatkan efisiensi dalam rekrutmen guru. Dalam jangka panjang, implementasi konsep ini dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi pembangunan manusia melalui pendidikan yang berkualitas di negeri ini.