JALUR MUTASI PINDAH TUGAS

 

Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali

Dokumen Persyaratan Umum
  1. Ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu ujian sesuai ketentuan sekolah asal.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
  4. KTP orang tua (salah satu).
  5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada akun pendaftar SPMB).
Persyaratan Khusus 
  1. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
  2. Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh kantor Desa/Kelurahan/Kecamatan
  3. Foto depan rumah dengan pintu rumah terbuka dengan aplikasi kordinat
Hal Yang Perlu Diperhatikan
  • Seleksi:  Jarak domisili sesuai Surat keterangan pindah domisili ke SMAN 1 Dramaga,
  • Jika jarak sama seleksi selanjutnya berdasarkan usia tertua,
  • Menentukan titik lokasi rumah dengan benar tepat diatas bangunan rumah
  • Dokumen yang diupload di scan dengan mesin scan/printer scan agar dapat terbaca jelas dan tidak miring
  • File dokumen yang diupload berupa file PDF, 1 dokumen 1 scan pdf

 

Catatan Wali 
Hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali 

  • Bagian wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali. 
  • Field yang biasanya diminta meliputi NIK wali, nama wali, dan alasan tinggal bersama wali. 
  • Menurut PRD, calon murid harus sudah tinggal bersama wali minimal 1 tahun, nama wali konsisten pada dokumen, dan calon murid sudah masuk di KK wali.
  • Dokumen pendukung dapat mencakup surat kematian, akta cerai, surat kuasa pengasuhan anak, dan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga penerima
  • Pengecualian dapat berlaku untuk lulusan tahun sebelumnya atau murid boarding school sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Narahubung Informasi SPMB
  • Ahmad Zulkarnaen, S.Pd
  • 085692720122