JALUR MUTASI – ANAK GURU

 

Jalur Mutasi – Anak Guru adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar

Dokumen Persyaratan Umum
  1. Ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu ujian sesuai ketentuan sekolah asal.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
  4. KTP orang tua (salah satu).
  5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada akun pendaftar SPMB).
Persyaratan Khusus 
  1. Surat penugasan orang tua sebagai guru
  2. Surat penugasan dari sekolah tempat mengajar paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
Hal Yang Perlu Diperhatikan
  • Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Murid yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun
  • Seleksi Jalur Mutasi untuk anak guru diprioritaskan bagi calon Murid yang orang tuanya bertugas di SMA yang dituju, jika jarak sama seleksi selanjutnya berdasarkan usia tertua,
  • Menentukan titik lokasi rumah dengan benar tepat diatas bangunan rumah
  • Dokumen yang diupload di scan dengan mesin scan/printer scan agar dapat terbaca jelas dan tidak miring
  • File dokumen yang diupload berupa file PDF, 1 dokumen 1 scan pdf

 

Catatan Wali 
Hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali 

  • Bagian wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali. 
  • Field yang biasanya diminta meliputi NIK wali, nama wali, dan alasan tinggal bersama wali. 
  • Menurut PRD, calon murid harus sudah tinggal bersama wali minimal 1 tahun, nama wali konsisten pada dokumen, dan calon murid sudah masuk di KK wali.
  • Dokumen pendukung dapat mencakup surat kematian, akta cerai, surat kuasa pengasuhan anak, dan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga penerima
  • Pengecualian dapat berlaku untuk lulusan tahun sebelumnya atau murid boarding school sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Narahubung Informasi SPMB
  • Ahmad Zulkarnaen, S.Pd
  • 085692720122