
JALUR PRESTASI KEJUARAAN AKADEMIK
Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya
Dokumen Persyaratan Umum
- Ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu ujian sesuai ketentuan sekolah asal.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
- KTP orang tua (salah satu).
- Rapor semester 1 sampai 5 dan unggahan rapor per semester untuk jalur yang memakai penilaian akademik.
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada akun pendaftar SPMB).
Persyaratan Khusus
- Sertifikat/Piagam bukti atas prestasi akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh: Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); dan/atau lembaga resmi lainnya.
- Prestasi akademik: Perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi diantaranya adalah: Olimpiade Sains Nasional (OSN), teknologi, riset, inovasi, Kompetisi Sains Madrasah yang diselenggaraakan Kementerian Agama, dan/atau bidang akademik lainnya yang relevan
- Prestasi Non Kejuaraan Akademik dapat mendaftar dengan ketentuan: pelaksanaan di tingkat nasional, piagam wajib dikurasi Puspresnas, piagam dilegalisir penyelenggara. (seperti mengikuti Konferensi Anak Indonesia/duta pelajar tingkat nasional atau sejenisnya)
- Foto depan rumah dengan pintu rumah terbuka dengan aplikasi kordinat
Hal Yang Perlu Diperhatikan
- Bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir
- Periksa kembali tingkat kejuaraan dan penyelenggara agar sesuai saat verifikasi.
- Prestasi di bidang akademik sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya berdasarkan skor tingkat kejuaraan dan wilayah penyelenggaraan (kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional);
- Pembobotan skor : Piagam/Sertifikat 50% & TKA 50%
- Jika ada nilai sama pada batas kuota, seleksi selanjutnya menggunakan jarak
- Menentukan titik lokasi rumah dengan benar tepat diatas bangunan rumah
- Dokumen yang diupload di scan dengan mesin scan/printer scan agar dapat terbaca jelas dan tidak miring
- File dokumen yang diupload berupa file PDF
Catatan Wali
Hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali
- Bagian wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali.
- Field yang biasanya diminta meliputi NIK wali, nama wali, dan alasan tinggal bersama wali.
- Menurut PRD, calon murid harus sudah tinggal bersama wali minimal 1 tahun, nama wali konsisten pada dokumen, dan calon murid sudah masuk di KK wali.
- Dokumen pendukung dapat mencakup surat kematian, akta cerai, surat kuasa pengasuhan anak, dan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga penerima
- Pengecualian dapat berlaku untuk lulusan tahun sebelumnya atau murid boarding school sesuai ketentuan yang berlaku.
Narahubung Informasi SPMB
- Ahmad Zulkarnaen, S.Pd
- 085692720122




