
JALUR PRESTASI KEJUARAAN NON AKADEMIK
Prestasi di bidang dibidang seni, budaya, bahasa, literasi, olahraga, Keagamaan, Pramuka, Paskibra atau bidang non-akademik lain yang relevan.
Dokumen Persyaratan Umum
- Ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu ujian sesuai ketentuan sekolah asal.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
- KTP orang tua (salah satu).
- Rapor semester 1 sampai 5 dan unggahan rapor per semester untuk jalur yang memakai penilaian akademik.
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada akun pendaftar SPMB).
Persyaratan Khusus
- Sertifikat/Piagam bukti atas prestasi non akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh: Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); dan/atau lembaga resmi lainnya.
- Prestasi Non Kejuaraan non Akademik dapat mendaftar dengan ketentuan: pelaksanaan di tingkat nasional, piagam wajib dikurasi Puspresnas, piagam dilegalisir penyelenggara. (seperti menampilkan seni bela diri di Acara Kenegaraan atau sejenisnya)
- Foto depan rumah dengan pintu rumah terbuka dengan aplikasi kordinat
- Tahfiz (belum ditentukan minimal juz), Surat keterangan dari Kantor wilayah Kementerian Agama
Hal Yang Perlu Diperhatikan
- Bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir
- Foto penyerahan piala/mendali/piagam kegiatan lomba/kejuaraan
- Periksa kembali tingkat kejuaraan dan penyelenggara agar sesuai saat verifikasi.
- Prestasi di bidang non akademik seni, budaya, bahasa, literasi, olahraga, atau bidang non-akademik lain yang relevan berdasarkan skor tingkat kejuaraan dan wilayah penyelenggaraan (kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional);
- Kejuaraan dalam bidang olah raga, legalisasi sertifikat dilakukanoleh organisasi cabang olah raga tingkat Kabupaten/ Kota/Provinsi atau oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI), Dinas Olah Raga Daerah sesuai tingkat kejuaraan.
- Kejuaraan bidang lainnya, legalisasi sertifikat dilakukan oleh lembaga penyelenggara atau lembaga yang relevan dan terlibat dalam kejuaraan tersebut.
- Pembobotan skor : Nilai Rapor 40% & Piagam/Sertifikat 50%
- Jika ada nilai sama pada batas kuota, seleksi selanjutnya menggunakan jarak
- Menentukan titik lokasi rumah dengan benar tepat diatas bangunan rumah
- Dokumen yang diupload di scan dengan mesin scan/printer scan agar dapat terbaca jelas dan tidak miring
- File dokumen yang diupload berupa file PDF
Catatan Wali
Hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali
- Bagian wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali.
- Field yang biasanya diminta meliputi NIK wali, nama wali, dan alasan tinggal bersama wali.
- Menurut PRD, calon murid harus sudah tinggal bersama wali minimal 1 tahun, nama wali konsisten pada dokumen, dan calon murid sudah masuk di KK wali.
- Dokumen pendukung dapat mencakup surat kematian, akta cerai, surat kuasa pengasuhan anak, dan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga penerima
- Pengecualian dapat berlaku untuk lulusan tahun sebelumnya atau murid boarding school sesuai ketentuan yang berlaku.
Narahubung Informasi SPMB
- Ahmad Zulkarnaen, S.Pd
- 085692720122





untuk dokumen yang diupload kan berupa pdf, itu 1 dokumen 1 pdf atau semua dokumen disatukan di 1 pdf
1 dokumen 1 pdf
Minimal untuk sertifikat berapa pcs
1 yg terbaik